Soloensis

Naik = ke atas, turun = ke bawah, belok = ke samping, masuk = ke dalam, keluar = ?

Pertanyaan seperti judul di atas tentu kerap ditanyakan seseorang sebagai bahan teka-teki atau kekonyolan. Bukanlah hal yang baru jika seseorang menanyakan teka-teki tersebut sebagai bahan untuk membuat orang lain menjadi bingung. Walaupun teka-teki ini merupakan teka-teki yang sudah lama dicetuskan, apakah Anda tahu jawabannya?

Sebelum mengetahui jawaban dari teka-teki tersebut, tulisan ini akan membahas mengenai kelas kata pada masing-masing kata pada judul di atas terlebih dahulu. Kata “naik”, “turun”, “belok”, dan “masuk” merupakan verba (kata kerja), sedangkan kata “ke atas”, “ke bawah”, “ke samping”, dan “ke dalam” merupakan adverbia (kata keterangan) yang menyatakan tempat. Lantas bagaimana dengan kata “keluar”? Termasuk sebagai verba ataukah adverbia?

Termasuk sebagai verba atau adverbia kata “keluar” di atas tergantung pada penulisan kata tersebut. Jika kata tersebut ditulis tanpa menggunakan spasi (“keluar”), maka kata tersebut termasuk sebagai verba. Namun jika kata tersebut ditulis dengan spasi (‘ke luar”) maka kata tersebut termasuk sebagai adverbia. Dari penjelasan kelas kata ini tentu sudah dapat ditemukan jawaban teka-teki di atas.

Jika dilihat dari segi kelas katanya, kata “keluar” (verba) sama dengan kata “ke luar” (adverbia). Tentu jawaban tersebut masih menyisakan pertanyaan. Mana bisa kata “keluar” sama dengan “ke luar”? Mengapa perbedaanya hanya dari segi spasi saja?
Mari perhatikan kata “keluar” terlebih dahulu. Tahukah Anda manakah yang benar antara kata “keluar” atau “ke luar”? Menurut Buku Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Begitu pula dengan kata depan “ke”.

Kata “ke” yang dimaksud di sini adalah kata depan. Pertanyaannya adalah kata “ke” pada kata “keluar” atau “ke luar” termasuk sebagai kata depan atau awalan? Jawabannya sudah jelas merupakan kata depan. Jika demikian apakah kata “keluar” seharusnya ditulis dengan “ke luar”?

Kata depan “ke” berfungsi untuk menunjukkan arah, seperti pada kata “ke dalam”,” ke atas”, “ke bawah”, “ke samping”, dan “ke dalam”. Dengan demikian, maka kata “keluar” harus ditulis dengan kata “ke luar”, jika kata tersebut menunjukkan arah. Namun dalam bahasa Indonesia terdapat kata “keluar” yang bukan merupakan gabungan dari kata depan dan kata dasar. Kata tersebut adalah kata “keluar”. Kata “keluar” adalah kata kerja seperti “naik”, “turun”, “belok”, dan “masuk”. Mengapa bisa demikian? Kata “keluar” merupakan preposisi seperti kata “kepada” atau “kemari”, yaitu gabungan dua kata yang dibentuk menjadi satu kata.

Cara lain untuk mengatahui jawaban dari teka-teki di atas adalah dengan menganalisis antonimnya. Kata “naik” berantonim dengan kata “turun”, kata “belok” berantonim dengan kata “lurus”, kata “ke dalam” berantonim dengan kata “ke luar”. Bagaimana dengan kata “masuk”? Sejatinya, kata “masuk” tidak memiliki antonim tapi berkat preposisi ini, lawan kata “masuk” menjadi ada, yaitu “keluar”.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan, bahwa kata “keluar” dan “ke luar” merupakan kata yang berbeda. “Keluar” merupakan kata kerja, sedangkan “ke luar” merupakan kata keterangan. Dengan penjabaran ini, maka jawaban dari teka-teki di atas telah ditemukan. Naik = ke atas, turun = ke bawah, belok = ke samping, masuk = ke dalam, keluar = ke luar.

Walaupun jawaban telah ditemukan, tentunya akan terdengar aneh ketika teka-teki ini dijawab secara lisan karena tidak terdengar berbeda antara kata “keluar” dan kata ” ke luar”. Maka kata “ke luar” bisa ditambahkan dengan kata “arah” menjadi “ke arah luar” sesuai dengan definisi kata “ke luar” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni ‘bergerak dari arah dalam ke arah luar’.

Apakah tulisan ini membantu ?

Ririn

I love reading and I love writing!

View all posts

Add comment