Soloensis

Pemdes dan BPD Ampera Bahas Peraturan Desa

SIGI – Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ampera Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, Senin, (20/03) laksanakan rapat pembahasan Peraturan Desa (Perdes) yang diselenggarakan dikantor balai pertemuan Desa Ampera.

Pada kegiatan tersebut, telah dihadiri seluruh aparat desa, anggota BPD, dan sejumlah masyarakat desa Ampera.

Alfret kepala desa Ampera mengatakan, kegiatan rapat pembahasan Perdes ini dilakukan untuk membahas bersama dan mentapkan tentang peraturan desa tentang Linkungan Hidup dan Keamanan desa yang nantinya akan disepakati bersama dalam acara rapat ini. Ujarnya kepada media saat ditemui disela-sela kegiatan

“dengan dibentuknya Perdes ini akan menjadi acuan untuk diterapkan didesa Ampera ini serta menjadi landasan hukum.” Kata Alfret. (Nandi)

Apakah tulisan ini membantu ?

Add comment