Soloensis

Masyarakat Terbuka

Doktor filsafat kelahiran Austria, Karl R. Popper, mengemukakan ide menarik tentang masyarakat terbuka (open society) sebagai tipe ideal masyarakat masa depan.

Ide masyarakat terbuka ala Popper ini merupakan kelanjutan dari Henri Bergson sebagai orang pertama yang menggunakan istilah ”masyarakat terbuka”.

Awalnya konsep masyarakat terbuka ini muncul sebagai kritik terhadap paham dan praktik politik totaliter, namun spirit masyarakat terbuka ini tetap relevan sebagai pisau analisis terhadap kondisi masyarakat Indonesia saat ini.

Ini sebuah konsep yang layak untuk terus kita diskusikan. Pertanyaannya, layakkah Indonesia masuk kategori masyarakat terbuka atau minimal masyarakat yang tengah berproses menuju masyarakat terbuka? Mari kita tengok bersama-sama.

Perempuan filsuf Indonesia, Karlina Supelli, menulis artikel menarik berjudul Masyarakat Terbuka, Catatan Kritis untuk Pesona Sebuah Konsep di Majalah Prisma, Vol. 30 Tahun 2011. Secara prinsip, menurut Karlina Supelli, masyarakat terbuka ala Popper merupakan masyarakat warga yang mengandalkan ruang publik.

Ruang publik yang dimaksud adalah ruang publik yang menjamin kebebasan individu untuk berpendapat. Di ruang publik itu memungkinkan daya kritis manusia mengemuka dengan bebas.
Selain itu, logika sains yang melandasi filsafat ilmu Popper mampu mengandaikan masyarakat sanggup menyelesaikan persoalan dengan pikiran jernih ketimbang emosi serta ada kesediaan untuk mengakui setiap gagasan, pengetahuan, dan keyakinan bisa salah.

Dalam konteks ini perbedaan bukanlah momok yang perlu ditindas, tetapi menjadi roh yang menghidupkan ruang publik. Banyak yang berpendapat konsep masyarakat terbuka ini terlalu ideal sehingga sulit untuk dipraksiskan.

Dalam pandangan subjektif saya, tipe ideal (ideal type) sebuah masyarakat memang menuntut untuk terus diperjuangkan, meski kita tidak tahu kapan hal itu akan terwujud. Jadi sah-sah saja kalau saya memimpikan masyarakat terbuka benar-benar hadir di sini.

Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik di Indonesia sangat menjamin setiap warga negeri ini untuk masuk dalam ruang publik secara bebas. Regulasi politik di Indonesia juga dibangun untuk menjamin agar dialog publik berjalan secara fair.

Apalagi saat ini ditunjang infrastruktur teknologi informasi yang memperluas jangkauan ruang publik itu. Sebelumnya hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakes ruang publik untuk menyampaikan gagasan.

Kala itu sebagian besar anggota masyarakat menjadi mayoritas diam (silent majority). Melalui Internet, khususnya media sosial, setiap warga bisa masuk ke ruang publik untuk berdialog, berdiskusi, bertransformasi menjadi kelompok penekan (pressure group) guna memengaruhi kebijakan agar sesuai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Hasil riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2016 menunjukkan pengguna Internet di Indonesia mencapai 132,7 juta orang dari 256,2 juta jiwa penduduk Indonesia. Jadi, 51,8% penduduk Indonesia terhubung di dunia maya. Sebanyak 129,2 juta orang (97,4%) di antara mereka adalah pengakes media sosial. Ini menandakan betapa banyak penduduk Indonesia yang bisa mengakses ruang publik melalui dunia maya.

Yang menjadi persoalan, makin terbukanya warga Indonesia dengan terhubung ke dunia luar—melalui Internet–tak diiringi sikap mental dan pikiran terbuka. Sepanjang 2016 yang baru saja kita tinggalkan, banyak situasi paradoks terkait perilaku warga negeri ini di dunia maya.

Dunia makin terbuka, tapi pikiran dan sikap mental warga negeri ini yang mengakses media sosial justru cenderung tertutup. Mereka berinteraksi, berdebat, tapi tak terjadi dialog. Mereka secara praksis berkomunikasi dua arah, tapi hakikatnya adalah monolog.
Setiap menyikapi sebuah isu, warga Internet cenderung kukuh dengan sikap, pendapat, keyakinan, serta fanatisme—agama–yang sempit.

Ketika berdebat sebagian orang tidak menggunakan jalan berpikir yang sahih, tapi justru mengeluarkan label-label ”sesat”, “kafir”, “liberal”, “syiah”, “kiri”, “komunis”, dan lain-lain untuk menekan “lawan”, untuk “membungkam” lawan bicara.

Kelompok tertentu mengampanyekan antimedia arus utama tapi anehnya mereka memuja situs-situs penebar berita palsu. Kegemaran sebagian orang terhadap berita palsu dimanfaatkan beberapa orang untuk kepentingan ekonomi. Parah!

Daya kritis, sikap skeptis, rasionalitas jadi mandul, padahal nalar kritis menjadi prasyarat penting menuju masyarakat terbuka. Masyarakat terbuka juga menuntut warganya untuk selalu berpikir terbuka.

Orang yang berpikiran terbuka akan membuka diri terhadap informasi, gagasan, teori, hasil riset yang punya kadar kebenaran lebih. Masyarakat terbuka menuntut orang selalu berpikir kritis, yakni orang tidak begitu saja menerima informasi apa pun sebelum melakukan verifikasi secara benar.

Situasi warga Internet di Indonesia ini sudah menjadi tahap mengkhawatirkan. Beberapa elemen bangsa mulai siuman terhadap maraknya kegaduhan yang menekuk-nekuk akal sehat ini. Saya berprasangka baik, semoga kehebohan warga Internet sekadar periode antara menuju masyarakat yang lebih dewasa.

Boleh jadi kita tengah mengalami keterkejutan budaya dengan menikmati kebebasan secara ngawur. Situasi 2017 tidak akan banyak berubah bila tak ada upaya-upaya serius untuk melakukan edukasi.

Pada kondisi seperti ini kita butuh ”sang pencerah” guna mendorong warga untuk menuju masyarakat terbuka. Saya berharap para intelektual, akademisi, ilmuwan hadir untuk memberikan narasi yang mencerahkan.

Nalar akademis dan prinsip filsafat keilmuan sangat tepat untuk mendorong warga Indonesia belajar cara berpikir dan bersikap sesuai kaidah ilmu dan logika yang benar.

Sayangnya tidak semua akademisi dan kalangan ilmuwan bisa hadir memberi pencerahan. Sebagian akademisi malah menjadi bagian dari masalah. Habitat akademisi tak menjamin mereka berpikir kritis dan terbuka dalam bermedia sosial.

Teori habitus dari pemikir Prancis, Pierre Bourdieu, boleh jadi gagal untuk menjelaskan perilaku orang-orang terdidik yang suka membagi berita tendensius dan berceloteh sekenanya di media sosial.

Habitus ilmiah tak menjamin orang bertindak ilmiah. Seorang kawan yang jadi dosen pernah mengeluh di sebuah forum seminar karena di grup Whatsapp para dosen di sebuah perguruan tinggi di Solo kerap berseliweran kabar hoax yang dibagi para anggota grup itu.

Saya hanya melongo mendengar kabar ini. Ya, sikap partisan kadang bisa menumpulkan akal sehat, siapa pun orangnya. Nah, bila orang-orang terdidik itu bersikap seperti itu, lantas ke mana lagi saya berharap?

Bila ruang publik di Indonesia masih dipenuhi konten kepalsuan, ini berarti cita-cita untuk mewujudkan masyarakat terbuka masih sangat jauh. Sebagian fenomena justru menunjukkan kemunduran menuju: masyarakat tertutup.

Melihat situasi seperti itu, saya jadi ingat kata-kata penyair terkenal dari Jerman, Friedrich von Schiller : Sebuah abad besar telah lahir. Tetapi, ia menemukan generasi yang kerdil.

Penulis : Sholahuddin
Email : sholahuddin@solopos.co.id

Sumber : Pernah dimuat di Halaman Gagasan Solopos edisi 2 Januari 2017

Apakah tulisan ini membantu ?

sholahuddin

Laki-laki pencari Tuhan.....

View all posts

Add comment