Soloensis

pengertian dan hubungan antara peristiwa, fakta, konsep, generalisasi, teori dan hukum

a.    Peristiwa

peristiwa merupakan suatu kejadian yang benar-benar dan pernah terjadi, tetapi masih perlu dibuktikan kebenarannya. Hal ini dikarenakan peristiwa biasanya sudah menjadi sejarah, yakni kejadian yang sudah terjadi di masa lalu. Peristiwa yang telah diuji kebenarannya itulah yang disebut fakta.

b.   Fakta

Secara harfiah kata “faka” berarti sesuatu yang telah diketahui atau telah terjadi benar dan ada. Di dalam sains, fakta mempunyai makna tersendiri. Fakta merupakan hasil observasi yang bisa dibuktikan secara empiris karena itu sifat fakta bukan hasil perolehan secara acak, memiliki relevansi dan berkaitan dengan teori. Perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Studi Sosial atau IPS, terjadi karena adanya interaksi antara fakta dan teori. Fakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru, fakta juga dapat merupakan alasan untuk menolak teori yang ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang telah ada. Di pihak lain, teori dapat membatasi fakta dalam rangka mengarahkan penelitian, teori merangkum fakta dalam bentuk generalisasi dan prinsip-prinsip agar fakta lebih mudah dapat dipahami. Bahkan lebih jauh dari itu; teori dapat meramalkan faktafakta yang akan teijadi berdasarkan prediksi keilmuan.

 

c.       Konsep

Konsep adalah suatu istilah, pengungkapan abstrak yang digunakan untuk tujuan mengklasifikasikan atau mengkategorikan suatu kelompok dari suatu benda atau gagasan atau peristiwa.

 

d.      Generalisasi

Secara sederhana dapat didefinisikan bahwa generalisasi menunjukkan adanya hubungan antara konsep dan berisi pernyataan bersifat umum, tidak terikat pada situasi khusus. Generalisasi dibentuk untuk membantu kita agar dapat memahami atau mengerti tentang “dunia dimana kita hidup”.

 

e.       Teori

Sebuah teori adalah sepasang proposisi yang berhubungan, dan menerangkan hubungan antara beberapa generalisasi. Kekuatan teori terletak pada kemampuannya menerangkan dan meramalkan fenomena. Menurut Skager dan Weinbergmakin bersemangat lapangan inquiry makin mendekati kenyataan teori-teori tersebut (Husein Achmad, 1982:9). Proposisi yang menghubungkan fakta merupakan teori yang lebih mudah dari pada proposisi yang menghubungkan konsep. Selanjutnya proposisi yang menghubungkan konsep, lebih mudah dari proposisi yang menghubungkan generalisasi. Sedangkan teori yang lebih tinggi akan mengembangkan bentuk konsep yang lebih umum. Seperti halnya generalisasi, teori dapat juga disusun berdasarkan kekuatan-kekuatan yang ada pada teori- teori tersebut.

 

f.       Hukum

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik daripada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

 

g.      Hubungan Antara Fakta, Konsep, Generalisasi, Teori, dan Hukum

 

Dari gambaran diatas jelas bahwa suatu peristiwa merupakan dasar darimana kegiatan belajar mengajar IPS dimulai. Guru dan siswa harus aktif menjemput peristiwa ini dan mengolahnya  menjadi content, isi bahan pengajaran.  Dalam proses pengolahan  menjadi bahan pengajaran  itulah berfungsinya fakta, konsep, dan generalisasi itulah guru dapat mengorganisasikan bahan pengajaran IPS. Jadi skenario dari alur pengembangan peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi, sesungguhnya sudah ditangan guru, dan dijadikan sebagai bahan dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar dikelas. Contohnya sebagai berikut dengan topik “Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.”

Peristiwa yang dikemukakan misalnya tentang pertandingan sepak bola liga Champions atau Piala UFFA. Dengan peristiwa itu kita bisa menanyakan kepada siswa dimana pertandingan itu dilaksanakan dan untuk kejuaran apa.

Fakta-fakta yang dikemukakan, antara lain sebagai berikut:

1.      Peta Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.

2.      Letak beberapa negara di masing-masing benua.

3.      Pembagian regional tiap benua, yaitu Afrika Utara, Afrika Tengah, Afrika Selatan, Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Utara, Amerika Tengah,  dan Amerika Selatan.

4.      Gambar-gambar tentang kondisi negara, penduduk, mata pencaharian, dan lain-lain.

5.      Penampakan alam yang penting, yaitu gunung, sungai, gurun, danau, dan lain-lain.

Konsep-konsep yang dikemukakan seperti ini: Benua, interaksi spasial, persepsi lingkungan regional, kondisi geografis, lautan, daratan, sungai, danau, dan lain-lain.

Generalisasinya diantaranya sebagai berikut:

1.      Berbagai hubungan antara negara terjadi karena adanya hubungan dagang, pelayanan, dan gagasan-gagasan.

2.      Kondisi alamiah tertentu cenderung membuat kelompok tertentu cenderung membuat kelompok tertentu terisolasi sampai adanya pengembangan tekhnologi yang dapat memecahkan barrier itu.

 

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Add comment