Soloensis

Jurnalistik Elektronik Abad XXI: Tantangan yang Harus di Hadapi

Pentingnya Mempelajari Ilmu Jurnalistik (3)

Ditulis bersama Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum

            Berkembangnya era digital memberikan pengaruh dalam dunia jurnalistik. Melalui internet, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi kapan saja dan di mana saja. Pada era digital ini, media cetak mulai mengalami penurunan minat dari masyarakat. Lebih parahnya, bisa menyebabkan surat kabar gulung tikar.

            Hal ini disebabkan karena revolusi digital mendorong adanya perubahan pada sikap dan cara masyarakat dalam membaca yang semula melalui media cetak, kini bergeser ke media online atau media informasi berbasis website. Pada abad XXI, media cetak dianggap oleh generasi milenial sebagai bagian dari masa lalu yang menjadi sejarah. Faktanya, sekarang kita sulit menemukan penjual koran yang menawarkan koran cetak di ruang publik, pinggir jalan, atau di persimpangan lampu merah. Bahkan, jika kita temui penjual koran di persimpangan lampu merah cenderung tidak ada pembeli.

Namun, perkembangan yang ada tidak selalu berjalan baik. Dalam perkembangan jurnalistik digital, terdapat tantangan yang menjadi hambatan dalam berkembangan jurnalistik pada era digital ini. Salah satunya adalah marak beredarnya konten atau informasi hoaks. Dalam KBBI, hoaks berarti informasi, kabar, berita yang palsu atau bohong. Informasi yang berisi kebohongan ini dapat disebabkan karena minimnya mekanisme cek ulang oleh setiap individu yang memproduksi, meneruskan, dan menyebarkan informasi. Ketidakakuratan informasi dapat terjadi karena tidak adanya proses verifikasi fakta.

Hal lain yang fatal dalam penyampaian berita era digital ini, selain penyebaran berita palsu yakni banyaknya berita berisikan kebencian yang tidak jelas, opini, hingga informasi yang berisikan kebencian atau hatespeech. Orang yang terlalu banyak mengonsumsi berita hoaks akan mati nalarnya dan terdorong untuk melakukan tindakan di luar akal sehat. Oleh sebab itu, masyarakat harus bisa lebih selektif dalam memilih berita atau informasi yang akan dibaca. Masyarakat juga diminta untuk tidak menelan mentah-mentah suatu berita atau informasi yang didapatkannya.

Dalam menyampaikan berita, jurnalis tidak hanya sekadar menyampaikan informasi begitu saja. Seorang jurnalis memiliki nilai-nilai jurnalisme dan kaidah serta etika jurnalis. Berpegang pada kode etik jurnalistik, seorang jurnalis akan mampu membangun narasi dan melawan berita-berita hoaks, dengan demikian jurnalis akan menawarkan berita-berita yang valid untuk dikonsumsi masyarakat.

            Tantangan yang ada bukan hanya sekedar dalam penyampaian informasi atau isi informasinya saja. Tetapi tantangan juga dirasakan oleh para jurnalis. Ketika bekerja, penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan wartawan agar dapat menjamin penyampaian infomasi yang berkualitas. Jurnalis dilindungi secara hukum dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. Realitanya, jurnalis masih sering mendapatkan kekerasan, baik fisik seperti pemukulan dan pengeroyokan ataupun secara psikis seperti diancam, diintimidasi, hingga pemaksaan untuk menghapus data dan file dokumen hasil liputan. Padahal seperti yang diketahui, jurnalistik hanya bertugas untuk menyampaikan informasi yang terjadi apa adanya dan harus netral atau tidak memihak.

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Add comment