Soloensis

Pengertian e-Form dan Keunggulannya Saat Lapor SPT Tahunan Pajak

Untuk sekarang ini, isi dan lapor Surat Pernyataan (SPT) Tahunan Pajak Pendapatan (PPh) Tahun lebih gampang gunakan mekanisme electronic. Tetapi kecuali memakai e-Filing, ada langkah lain dalam sampaikan SPT Tahunan Harus Pajak Orang Individu, yaitu dengan e-Form.

 

Di tengah-tengah pandemi virus corona yang masih belum selesai sampai sekarang, lapor SPT pajak lewat cara online atau electronic, seperti e-Filing dan e-Form lebih aman dan gampang.

 

Pengertian e-Form

e-Form ini ialah formulir SPT electronic berupa file dengan pola document.pdf yang pengisiannya bisa dilaksanakan secara off line. Formulir itu bisa dibuka dengan cepat dan mudah dengan program Adobe PDF Reader.

Awalnya, pola e-Form ialah.xfdl dan cuman bisa dibuka memakai program form viewer. Sayang, pola ini kurang akrab dan tidak seluruhnya ada dalam computer pemakai, bahkan juga pemakai harus mengambil IBM Viewer dahulu dari situs e-Filing.

Sekarang lapor SPT ada dua pola yaitu e-Form PDF (Versus Baru) atau e-Form (Versus Lama). Anda dapat pilih, ambil, isi secara off line, lalu adukan kembali lewat cara online. Dapat disebut, lapor pajak makin mudah dengan e-Form karena Anda tidak perlu akses internet pada proses pengisian SPT. Jaringan diperlukan cuman pada ketika akan lakukan “submit” SPT.

 

Keunggulan e-Form PDF Terbaru

  • Dokumen yang didownload harus pajak berbentuk.pdf;
  • Dibuka dengan memakai Adobe PDF Reader;
  • Token bisa dikirim lewat e-mail dan SMS OTP;
  • Memiliki feature import data lewat csv untuk beberapa data tabular seperti daftar bukti potong dan lainnya;
  • Terdapat validasi NPTN dan PBK saat submit;
  • Dapat dibuka di Mac.

 

 

Perbedaan e-Form dan e-Filing

e-Form sebenarnya hampir serupa dengan e-Filing. Namun dalam pengisian SPT Pajak, e-Form tidak memerlukan akses internet. Berlainan dengan e-Filing, yang sepanjang proses atau step pengisian datanya, membutuhkan koneksi internet yang konstan. Jaringan harus lancar, tanpa putus menyambung.

Bila jaringan terputus di tengah-tengah jalan saat sebelum proses penyimpanan di step akhir, data yang diinput pada e-Filing akan raib. Kelamaan dalam pengisian mempunyai resiko jaringan terputus. Karena itu, saat ingin lapor pajak eform pdf hadir sebagai solusi kurangi resiko data raib saat pengisian karena internet turun naik.

Maka jika koneksi internet sedang lelet atau lamban, Anda bisa manfaatkan e-Form saat proses laporan SPT Tahunan.

 

Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan Via e-Form

Implikasinya, program e-form beberapa dilaksanakan dengan manual (off line) dan beberapa dilaksanakan lewat cara online. Sesudah formulir didownload, data SPT Tahunan dibikin atau diisi secara off line, Anda langsung bisa meng-upload SPT itu lewat cara online. e-Form pajak dapat dipakai untuk formulir SPT Tahunan Orang Individu dan Tubuh. SPT Tahunan Orang Individu 1770 S dan 1770.

 

1. Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S

Wajib pajak berpendapatan lebih dari Rp60 juta /tahun dari 1 ataupun lebih pemberi kerja, dalam negeri laninnya dan/atau dikenai PPh Final dan/atau memiliki sifat final.

 

 

2. Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi 1770

  • Wajib pajak dengan pendapatan dari usaha/pekerjaan bebas, dari 1 ataupun lebih pemberi kerja, dalam negeri yang lain dan luar negeri dan/atau dikenai PPh Final dan/atau memiliki sifat Final.
  • e-Form bisa dipakai untuk semuanya persyaratan SPT Tahunan, yakni kosong, kurang bayar atau lebih bayar.

 

 

3. Formulir SPT Tahunan Badan atau Perusahaan 1771

Berikut langkah isi dan lapor SPT Tahunan PPh Harus Pajak Orang Individu memakai e-Form PDF terkini:

  • Kunjungi web Ditjen Pajak pajak.go.id.
  • Klik Login yang berada pada bagian samping atas kanan.
  • Anda akan masuk di situs djponline.pajak.go.id.
  • Masukkan Nomor Dasar Harus Pajak (NPWP) dan password (sandi) sama dengan e-Filing, dan code keamanan.
  • Klik Login (Bila belum register, click “Belum Register”).
  • Setelah login sukses, Tentukan menu “Lapor”. Pada bagian teratas akan ada e-form PDF (Versus Baru) dan pada bagian ke-2 ada pola e-Form (Versus Lama) .
  • Jika Anda click salah satunya e-Form, maka ada menu untuk mengambil formulir STP Tahunan, yaitu program form viewer, panduan instal Adobe Acrobat Reader DC (untuk e-Form PDF) atau program form viewer (untuk e-Form.xfdl), dan panduan pengisian e-Form.
  • Pilih tipe formulir yang bakal dipakai (formulir 1770 S atau 1770 SS), lalu ambil dengan program form viewer.
  • Isi dengan komplet formulir SPT itu secara off line (tanpa koneksi internet). Isi data pendapatan, harta, hutang, daftar bagian keluarga sebagai tanggungan Anda sebagai harus pajak.
  • Setelah diisi komplet, seterusnya adukan SPT e-Form lewat cara online (gunakan koneksi internet) dengan buka web yang serupa, lalu login.
  • Masukkan code klarifikasi yang dikirimkan lewat e-mail, selanjutnya click tombol Submit.
  • Bukti akseptasi electronic akan dikirim ke e-mail Anda dari Ditjen Pajak.

 

Baca : Cara Lapor SPT Tahunan Untuk Bisnis Online Shop

Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dengan e-Form:

  1. Registrasi di pajak.go.id atau djponline, persiapkan neraca keuangan (neraca keuntungan rugi), lis pembayaran PPh Final UMKM/PPh 21.
  2. Buka situs pajak.go.id atau djponline.
  3. Masukkan NPWP dan sandi, dan code keamanan.
  4. Klik Login.
  5. Pilih menu e-Form, lalu click “Buat SPT”, tentukan tahun pajak, status SPT, dan kirim keinginan. Selanjutnya click “Kirim Keinginan”.
  6. Formulir e-Form automatis akan terunduh. Yakinkan Anda telah memasang viewer Adobe Acrobat Reader DC atau program form viewer.
  7. Isi dengan komplet formulir 1771 untuk harus pajak tubuh
  8. Setelah diisi komplet, click “Submit”.
  9. Klik menu upload tambahan, masukan scan laporan rugi keuntungan (pdf).
  10. Kemudian membuka e-mail, tulis code klarifikasi, masukan kodenya, click “Submit”.
  11. Pengisian dan laporan SPT Pajak Tubuh sudah usai.
  12. Bukti akseptasi electronic akan dikirim ke e-mail Anda dari Ditjen Pajak.

 

 

Lapor SPT Tahunan Pajak Tepat Waktu

Segera lapor SPT Tahunan Pajak, karena ada batasan waktunya. Tenggat waktu pengutaraan SPT Tahun 2021 untuk harus pajak orang individu ialah 31 Maret. Tidak perlu depresi saat koneksi internet lelet, tentukan saja lapor pajak dengan memakai e-Form. Perlu di ingat, jika telat sampaikan SPT, bersiap terkena denda. Sejumlah Rp100 ribu untuk SPT harus pajak orang individu dan Rp1 juta untuk SPT harus pajak tubuh.

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Candra Bi

    Playmaker Panduanmenulis.com

    View all posts

    Add comment