Soloensis

Strategi Penjual Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19

Strategi Penjual Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19

Febty Berliana Wahyu

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Imam Setijawan, SE., Akt., M.S.Ak

Dosen Fakultas Ekonomi Islam Sultan Agung Semarang

Animasi - Qurban - YouTube

Dampak wabah virus Corona (Covid-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, China pada akhir tahun 2019, bahkan turut memengaruhi beberapa sektor.

Bertepatan pada Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, Salah satu upaya umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan ibadah kurban. Hukum kurban sebetulnya sunnah muakad artinya meskipun sunnah tetapi sangat dianjurkan terutama bagi yang mampu.

Pada kondisi pandemi Covid-19 ini masyarakat, umat Muslim dihadapkan pada dilema. Pasalnya jika ingin berkurban biasanya kita harus datang langsung untuk membeli hewan kurban tersebut padahal saat ini sebaiknya jika tidak penting sekali kita tidak usah berpergian apalagi datang kerumunan banyak orang.

Hari raya Idul Adha yang jatuh pada akhir Juli, berbeda dari biasanya karena pandemi. Pelaksanaan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, telah menerbitkan surat edaran berisi panduan pelaksanaan kurban selama pandemi. Panduan itu mencakup langkah-langkah mitigasi risiko dalam penjualan dan penyembelihan hewan kurban.

Menurut panduan itu, pedagang hewan kurban harus mengoptimalkan penjualan secara daring. Kalaupun melakukan jual-beli secara tatap muka, pedagang maupun pembeli harus menerapkan penjarakan fisik (physical distancing), pengecekan suhu tubuh, dan langkah-langkah lainnya.

Idul Adha di tengah pandemi bukanlah sesuatu yang mudah bagi para penjual hewan kurban. Pasalnya, di tengah berkurangnya daya beli masyarakat karena Covid-19, masyarakat juga dilarang untuk berkerumun.

Tetapi penjual hewan kurban asal Malang Amin Al Fajri mengaku, meski di dihadapkan dengan pandemi, ia justru mengaku mendapat untung dari penjualan hewan kurban.

Tak seperti biasanya, di saat pandemi ia mencoba mengembangkan strategi penjualan dengan cara daring atau online seperti panduan pemerintahan. Pada masa teknologi semakin canggih penjualan dengan online sangat berguna. Para pembeli hewan kurban bisa mencari hewan kurban di internet (Website).

Tak hanya itu, ia juga mempekerjakan beberapa orang SPG atau Sales Promotion Girls dalam membantu meningkatkan penjualan. Para SPG ini nantinya akan membantu calon pembeli dalam memilih hewan kurban.

 Adanya SPG itu supaya lain dari yang lain. Pemasarannya bisa menarik pelanggan untuk membeli hewan kurban ditempat tersebut.

Hewan kurbannya pun sudah dicek kesehatannya dan memenuhi syarat hewan untuk dikurbankan dalam Islam. Misal hewan tidak cacat, umur hewan kurban sesuai Sapi minimal berusia 2tahun lebih, Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun lebih.

Jadi kesimpulannya adalah pada saat pandemi Covid-19 ini beberapa penjual hewan kurban berfikir akan sulit menjual hewan kurban atau menurun pendapatannya ternyata masih bisa berjualan dan tidak mengalami penurunan omset, karena strategi penjualan yang menarik, yaitu dengan cara daring (online) menggunakan website dan adanya SPG supaya menarik para pembeli.

Nah dikaitkan dengan Etika Bisnis, artikel diatas termasuk Etika Ultilitarianisme yakni Ultilitarianisme Aturan (Rule Ultilitarianisme)  , karena pengertiannya adalah dimana suatu tindakan bisnis yang dapat dikatakan baik jika tindakan tersebut dapat memberikan manfaat sebagian masyarakat atau konsumen. Pedagang hewan kurban tersebut tetap menggunakan aturan pemerintah untuk menjual dengan cara daring(online) juga dengan mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.

Jika dikaitkan dengan islam, bagi yang ingin berkurban masih bisa tidak usah takut untuk membeli hewan kurban. Hewannya juga sudah masuk syarat dikurbankan termasuk umurnya sudah sesuai,sehat, dan tidak cacat.

 

https://www.msn.com/id-id/video/topvideos/strategi-penjualan-hewan-kurban-saat-pandemi/vi-BB17lyhu

https://news.detik.com/berita/d-4645086/5-syarat-hewan-kurban-yang-wajib-diketahui-umat-muslim

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Add comment