Soloensis

Implementasi Teori Etika Dalam Berkurban Selama Pandemi Covid-19 Sesuai Ajaran Islam

Berliana Puspa Putri

Mahasiwi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Imam Setijawan, SE., Akt., M.S.Ak

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

 

Hari raya merupakan ekspresi kesyukuran kepada Allah SWT atas tuntasnya jihad jasadi dan juga rohani yang dilakukan (Hidayat, 2008). Islam mensyariatkan dua hari raya bagi umatnya. Yaitu, Idul Fitri dan Idul Adha. Secara historis, kedua hari raya itu saling berkaitan satu sama lain. Keduanya memiliki kesamaan tujuan untuk menumbuhkembangkan sikap empati, simpati, dan peduli terhadap sesama.

Bila Idul Fitri dirayakan setelah menempuh perlawanan atas nafsu dengan berpuasa satu bulan penuh, maka Idul Adha merupakan bentuk manifestasi dari ketulusan berkorban, keikhlasan untuk melakukan refleksi historis dalam mengenang perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan putranya Ismail AS, sekaligus memaknai nilai-nilai spiritual dari sebagian kita yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci. Banyak sekali pesan moral dan religiusitas yang dapat diambil dari Hari raya Idul Adha.

          Teori etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan salah satu ilmu yang berbicara tentang sesuatu yang baik dan buruk yang berkaitan dengan hak dan kewajiban moral atau akhlak. Dari situ kita bisa mengimplementasikan teori etika dalam berkurban sesuai dengan ajaran islam. Teori etika yang akan di bahas disini adalah Etika Utilitarianisme, Etika Deontologi, Etika Virtue.

          Pertama, Etika Utilitarianisme merupakan suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Dalam Teori utilitarianisme untuk mengukur akibat atau hasil dari sebuah tindakan adalah dari besarnya kebahagiaan atau ketidakbahagiaan seseorang dan kebahagian setiap orang sama pentingnya. Dalam penerapannya, etika ini pada dasarnya sudah diterapkan dengan baik dalam kegiatan berkurban dalam pandemic covid-19 sangat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan (Fakir Miskin), Kedua pihak sama- sama menerima kepuasan atas apa yang telah mereka lakukan. Yang berkurban mendapat pahala sedangkan yang menerima daging kurban juga bahagia.

          Seperti yang telah dijelaskan yakni dalam hadis Ali bin Abu Thalib yang berbunyi sebagai berikut :

 “Rasuluulah mermerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan qurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit, dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apa pun dari hewan qurban (sebagai upah) kepada penyembelihnya.”

Hadist diatas menjelaskan bahwa kiranya hewan yang telah dikurbankan, maka dagingnya di bagikan kepada orang yang lebih membutuhkan jadi mereka merasakan kebahagiaan selama pandemic ini.

Kedua, Etika Deontologi merupakan suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Karena bagi etika deontology yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Sehingga Implementasi dari Etika Deontologi dalam berkurban selama pandemic covid-19 yaitu seperti Diwajibkan bagi orang yang mampu secara financial untuk menyisihkan sedikit harta yang dimiliki dengan cara berkurban. Karena dari seluruh harta yang kita miliki atau dapatkan sekarang itu juga ada hak orang lain. Agar orang lain juga bisa merasakan apa yang kita punya atau dapatkan selama ini.

Seperti yang telah di jelaskan QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi sebagai berikut:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih qurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah”.

Ketiga, Etika Virtue ( Teori Keutamaan ) yang tercipta atas dasar manusia itu sendiri dikarenakan dalam teori ini tidak dipersoalkan mengenai tindakan yang dilakukan melainkan mengenai sifat atau karakter. Implementasinya dalam berkurban selama pandemic covid-19 ini yaitu menunaikan perintah Allah SWT sebagai seorang muslim serta menaati teladan Nabi Ibrahim A.S yaitu dengan cara melakukan berkurban tanpa paksaan dan juga sesuai kemampuan dan keikhlasan batin. Agar apa yang telah dilakukan menjadi berkah untuk sesama. Semua itu dilakukan atas diri manusia itu atau kesadannya jadi tanpa pengaruh orang lain.

Tercantum dalam surat Al – Kautsar dan Hadist yang berbunyi :

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS Al Kautsar: 2)

 

“Berkata kepada kami Muhammad bin Khalaf Al ‘Asqalani, berkata kepada kami Adam bin Abi Iyas, berkata kepada kami Sullam bin Miskin, berkata kepada kami ‘Aidzullah, dari Abu Daud, dari Zaid bin Arqam, dia berkata: berkata para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, hewan qurban apa ini?” Beliau bersabda: “Ini adalah sunah bapak kalian, Ibrahim.” Mereka berkata: “Lalu pada hewan tersebut, kami dapat apa wahai Rasulullah?” Lalu Beliau bersabda: “Pada setiap bulu ada satu kebaikan.” Mereka berkata: “Bagaimana dengan shuf (bulu domba)?” Beliau bersabda: “Pada setiap bulu shuf ada satu kebaikan.” (HR. Riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya No. 3127).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Teori Etika yang di Implementasikan dalam Berkurban selama pandemic covid-19 ini memiliki persamaan dalam perbuatan atau cara penerapannya yaitu melakukan perbuatan baik bagi sesama atau masyarakat tetapi memiliki perbedaan dalam manfaat dari kegiatan yang dilakukan.

Referensi :

https://www.kompasiana.com/ellyagustina/57d2822d0f93736d437b5da2/idul-adha-dan-etika-penyembelihan?page=al  

https://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Berliana Puspa Putri

    Mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung

    View all posts

    Add comment