Soloensis

Pemilik KTP Terdaftar Penerima PKH 2023 dalam Daftar 10 Juta Penerima Cairan Bansos Kemensos, Bisa Cek Melalui Link Cek Bansos

1728964278

Kementerian Sosial memperbolehkan penerima PKH 2023 yang terdaftar dalam daftar 10 juta orang untuk mengecek ketersediaan penyaluran bantuan sosial online untuk PKH dan BLT BPNT hari ini. Pastikan Anda memiliki KTP untuk dapat memeriksa status pencairan.

Saat perayaan Lebaran Idul Fitri 1444 H pada bulan April 2023, bantuan sosial PKH dan BLT BPNT akan dicairkan. Informasi ini didapatkan dari Grup Facebook ‘Info PKH dan BPNT Cair 2023’.

Pada hari Jumat, 21 April 2023, Indra Kusmawati membagikan kabar gembira melalui akun Facebooknya bahwa bantuan sosial tahap 2 dari Bank BNI (BPNT) telah sukses dicairkan di daerah Batu Malang, Jawa Timur. Indra berharap agar penerima bantuan sosial yang belum menerima dapat segera menyusul.

Berdasarkan laporan resmi di Kemenkeu.go.id, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun untuk program bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) yang akan diberikan kepada 10 juta penerima seperti yang dilansir fokusmedia.id.

Dalam tahun 2023, sebanyak 18,8 juta KPN akan menerima bantuan sosial sembako atau BLT BPNT dengan anggaran sebesar Rp 45,1 triliun.

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BLT BPNT dilakukan secara langsung ke rekening BNI, BRI, BTN, Mandiri atau BTN. Namun, untuk masyarakat yang kesulitan mengakses ATM atau bank, mereka dapat mencairkan bantuan sosial Kemensos di Kantor Pos dengan membawa KTP asli dan fotokopi KK.

Bantuan sosial BLT BPNT diberikan dengan nominal sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang biasanya dicairkan setiap dua atau tiga bulan sekali. 

Sementara itu, bantuan sosial PKH 2023 akan dicairkan dalam empat tahap dalam setahun dan akan dibagikan kepada 7 kategori penerima sebagai berikut:

  • Ibu hamil mendapatkan: Rp750.000 per tahap

  • Balita mendapatkan: Rp750.000 per tahap

  • Lansia mendapatkan: Rp600.000 per tahap

  • Penyandang disabilitas mendapatkan: Rp600.000 per tahap

  • Anak Sekolah Dasar: Rp225.000 per tahap

  • Anak Sekolah Menengah Pertama: Rp375.000 per tahap

  • Anak Sekolah Menengah Atas: Rp500.000 per tahap

Anda dapat memeriksa kelayakan menerima bansos PKH online atau BLT BPNT dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Silakan isi formulir dengan nama lengkap, NIK KTP, dan alamat sesuai dengan informasi yang tertera di KTP Anda, termasuk kota, kecamatan, dan kelurahan di Cek Bansos Kemensos.

Perlu diketahui bahwa dalam satu Kartu Keluarga (KK), jumlah penerima PKH maksimal adalah 4 orang dengan NIK KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos. (Dedi)

    Apakah tulisan ini membantu ?

    mediacirebon

    Add comment