Soloensis

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP LAPORAN KEUANGAN DAN PRAKTIK BISNIS DI INDONESIA

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP LAPORAN KEUANGAN DAN PRAKTIK BISNIS DI INDONESIA

Faidhatul Inayah

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Sri Sulistyowati, SE., M.Si

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Pendahuluan

Tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan panduan non otoritatif kepada masyarakat mengenai dampak pandemi virus corona terhadap laporan keuangan perusahaan dan praktik bisnis di Indonesia. Pada saat artikel ini ditulis, wabah virus corona sudah menjadi pandemi global di mana telah merenggut korban meninggal dunia lebih dari 32 ribu orang di 199 negara (Worddometers.info data 29 Maret 2020).

Pandemi virus corona pertama kali muncul ke permukaan ketika tanggal 31 Desember 2019 WHO menerima laporan dari negara China bahwa ada wabah di kota pelabuhan Wuhan dari virus yang belum diketahui . Wabah ini meluas dengan sangat cepat ke berbagai negara dalam dua minggu kemudian sehingga menjadi pandemi global.

Di Indonesia, pandemi virus corona telah ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional pada hari Sabtu 14 Maret 2020 dan Indonesia memasuki masa darurat bencana non alam.

Segera setelah corona diputuskan sebagai bencana nasional, pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengisolasi diri dan mengurangi kegiatan berkumpul dan beraktivitas di luar rumah. Mayoritas Universitas memberlakukan pembelajaran daring (Online Learning) sejak Senin 16 Maret 2020. Beberapa perusahaan juga memberikan kesempatan para pekerjanya untuk bekerja dari rumah. Semua tindakan pencegahan ini membuat perekonomian Indonesia dan bahkan ekonomi dunia melambat secara signifikan.

Pandemi virus corona merebak di Indonesia pada bulan Februari-Maret ketika banyak perusahaan di Indonesia akan mempublikasikan laporan keuangan perusahaan tahun 2019 (audited). Tahun 2020 juga merupakan tahun pertama berlakunya tiga standar akuntansi yaitu PSAK 71 Instrumen Keuangan, PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dan PSAK 73 Sewa.

Masyarakat bisnis bertanya bagaimana dampak virus corona ini terhadap laporan keuangan dan praktik bisnis. Artikel ini berusaha untuk memberikan bagaimana menangani secara konsisten berbagai pertanyaan yang sering diajukan terkait dampak virus corona terhadap laporan keuangan dan praktik bisnis perusahaan.

Dampak Pandemi Corona Terhadap Laporan Keuangan 

Misalnya apabila perusahaan mengalami penurunan penjualan signifikan pada kuartal 2020, maka kenyataan tersebut harus tercermin dalam laporan keuangan interim pertama 2020. Banyak perusahaan yang mengkhawatirkan laporan keuangan 2020 karena ekonomi yang melambat akibat virus covid-19. Pandemi virus covid-19 dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan 2020 terutama dalam berbagai aspek seperti pendapatan perusahaan yang akan menurun akibat daya beli masyarakat yang lemah karena inflasi, perubahan kurs pada laporan keuangan, pengukuran cadangan perusahaan, pengukuran imbalan kerja dan laba perusahaan mungkin akan menurun pada tahun 2020 akibat pandemi covid-19.

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Praktik Bisnis di Indonesia dan Laporan Keuangan 2020

pandemi Covid-19 mempengaruhi sebagian besar proses bisnis yang dijalankan oleh KAP, baik itu manajemen internal, jaringan KAP, hingga perlunya pertimbangan kembali atas perikatan audit hingga pendekatan audit alternatif yang harus ditempuh dalam masa pandemi ini. Prosedur penilaian risiko dan pemahaman auditor atas pengendalian internal entitas menjadi salah satu hal yang harus dipahami auditor. Dengan ini, auditor dapat mengevaluasi risiko tambahan yang muncul seperti gangguan operasional pada setiap perubahan model bisnis yang diakibatkan oleh pandemi.

Penerimaan perikatan audit dan keberlanjutan klien tak boleh luput dari pertimbangan. Auditor harus mengidentifikasi dan menilai risiko audit, juga menelaah kembali penilaian risiko yang telah dilakukan oleh manajemen. Di situ, auditor menilai apakah manajemen telah mengidentifikasi signifikansi risiko bisnis yang muncul dan bagaimana kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Selanjutnya, auditor mereviuw pengendalian mutu perikatan yang dapat menjadi indikator penerimaan perikatan audit dan keberlanjutan klien.

Banyak perusahaan yang mengkhawatirkan laporan keuangan 2020 karena ekonomi yang melambat akibat virus corona. Pandemi virus corona dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan 2020 terutama dalam berbagai aspek berikut :

1.      Pendapatan perusahaan yang akan menurun akibat daya beli masyarakat yang melemah dan kemungkinan inflasi.

2.      Pengukuran persediaan.

Pandemi virus corona ini sangat mempengaruhi rantai pasokan (supply chain) perusahaan terutama yang mendapatkan bahan baku dari China. Harga bahan baku melambung tinggi karena kelangkaan barang yang dapat meningkatkan harga pokok penjualan. Dilain pihak banyak perusahaan yang sudah memproduksi barang atau membeli bahan baku untuk persiapan kenaikan permintaan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Melihat kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran, kemungkinan besar permintaan barang tidak sebesar prediksi awal perusahaan. Perusahaan yang sudah terlanjur memiliki persediaan besar saat ini perlu mempertimbangkan kerugian akibat keusangan barang persediaan atau kerusakan bahan baku yang melewati masa kadaluarsa.

3.      Pengukuran Imbalan Kerja.

Beberapa perusahaan mungkin memutuskan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja untuk menyeimbangkan aktivitas yang menurun. Hal ini akan berdampak pada pengukuran imbalan kerja perusahaan. Ditengah likuiditas yang semakin ketat, perusahaan juga harus membayar Tunjangan Hari Raya sebentar lagi pada kisaran bulan Mei. Pengukuran liabilitas imbalan kerja pada PSAK 24 perlu memperhitungkan dampak pandemi corona ini.

4.      Dampak perubahan kurs pada laporan keuangan.

Kurs rupiah yang melemah terhadap dolar selama pandemi corona ini dapat mempengaruhi laporan keuangan apabila perusahaan memiliki terpapar risiko kurs terutama bila perusahaan memiliki utang/piutang dalam mata uang dollar dan tidak melakukan lindung nilai.

5.      Pengukuran cadangan perusahaan.

Perusahaan memilki cadangan-cadangan yang biasanya menggunakan asumsi bisnis normal. Misalnya cadangan piutang, cadangan atas klaim garansi produk, cadangan untuk persediaan yang rusak/usang, atau cadangan lainnya. Perusahaan harus mempertimbangkan dampak virus corona ini terhadap cadangan perusahaan terutama untuk laporan keuangan interim pada paruh pertama 2020. Perusahaan perlu mempertimbangan dampak pandemi corona ini didalam risk management perusahaan.

6.      Laba perusahaan mungkin akan menurun pada tahun 2020 akibat pandemi corona.

CAS Unpad menghimbau para pemangku kepentingan terutama pemilik modal untuk mempertimbangkan target kinerja selain Laba perusahaan untuk menghitung bonus tahunan manajemen.

Pandemi corona dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap bisnis di Indonesia, OJK mengeluarkan relaksasi bagi perbankan mengenai penilaian kualitas kredit dan restrukturisasi utang bermasalah (PO OJK NO 11/2020). Dengan adanya relaksasi ini diharapkan entitas bisnis dapat bertahan lebih lama menghadapi kelesuan bisnis akibat pandemi corona ini.

 

Referensi :

https://www.feb.unpad.ac.id/dampak-pandemi-corona-terhadap-laporan-keuangan-dan-praktik-bisnis-di-indonesia/

https://www.kompasiana.com/tiapramuditawardani/5ebb92d9097f36474236b0f3/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-laporan-keuangan

https://setjen.kemenkeu.go.id/in/post/bagaimana-seharusnya-auditor-merespons-dampak-pandemi-covid-19-terhadap-audit

 

    Apakah tulisan ini membantu ?

    faidhatul inayah

    mahasiswa

    View all posts

    Add comment