Soloensis

FENOMENA ANAK PUNK

        Diera globalisasi ini, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri lagi muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari masing-masing individu maka muncullah kelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang dibentuk oleh kelompok anak muda yang pada mulanya hanya dari beberapa orang saja kemudian mulai berkembang menjadi suatu komunitas karena mereka merasa mempunyai satu tujuan dan ideologi yang sama.

        Perubahan pola hidup masyarakat dan perubahan budaya yang ada membuat manusia dihadapkan pada stimulasi yang kompleks dan memerlukan kejelian untuk menerima situasi tersebut. Budaya menampakkan diri dalam pola–pola bahasa dalam bentuk–bentuk kegiatan dan perilaku yang berfungsi sebagai model bagi tindakan-tindakan penyesuaian diri dan gaya komunikasi yang memungkinkan orang tinggal dalam suatu masyarakat disuatu lingkungan geografis tertentu pada suatu tingkat perkembangan teknis tertentu dan pada suatu saat tertentu. Salah satu budaya yang muncul di kalangan masyarakat pada saat ini adalah punk.

                 Terlintas dalam benak bagaimana kelompok tersebut dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas disertai anting-anting.  Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas sendiri. “Punk” hanya aliran tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya, akan kembali lagi ke masing-masing individu. Motto dari anak-anak “Punk” itu tersebut, Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik bergabung didalamnya. “Punk” sendiri lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik “Punk” dan adanya gejala perasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka dengan gaya hidup “Punk”.

         Punk berasal dari sebuah kepanjangan public united not kingdom. Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London-Inggris di pertengahan tahun 1970 yang dulunya adalah sebuah gerakan untuk menentang para elit politik yang berkuasa di Inggris pada saat itu. Namun, punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.

Punk bukanlah sekedar musik tapi lebih kepada sebuah gerakan anak muda (youth movement) yang memposisikan dirinya sebagai counter terhadap kemapanan yang salah satunya disalurkan ke dalam genre bermusik. Berbeda dengan genre Metal yang lebih cenderung kepada “kegelapan” dan “kematian”, Punk memiliki unsur ideologi yang lebih “duniawi”, “real” dan “rumit”.

Negara Indonesia adalah negara hukum, suatu penegasan bahwa setiap warga negara dalam hal bertindak haruslah berdasarkan hukum yang berlaku. Negara telah memberikan jaminan perlindungan kepada setiap warga negaranya untuk tidak diperlakukan semena-mena oleh pihak manapun. Pengakuan akan Hak Asasi Manusia sangatlah dijunjung tinggi dan diatur dalam konstitusi negara.

Berbicara tentang Hak Asasi Manusia, apakah ada yang berbeda dalam perlakuan pemerintah antara anak pejabat dan anak Punk? Ya, sangat berbeda. Anak pejabat dengan arogansi mereka yang memamerkan harta orang tuanya dijalanan, serta mendapat perlakuan istimewa dalam pemerintahan. Sedangkan anak punk, apa yang bisa mereka banggakan selain solidaritas dan kreatifitas mereka dalam menjalani idealisme hidup dijalanan.

Ketika anak punk memilih hidup bergelandangan, mereka dianggap sebagai sampah masyarakat atau sering disebut Gembel. Dan ketika dirazia oleh aparat, mereka dikenakan pasal 505 ayat 1 KUHP yang berbunyi,“Barangsiapa bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan pergelandangan dengan kurungan paling lama tiga bulan. Dan, ayat kedua yang berbunyi pergelandangan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih yang umurnya di atas 16 tahun, diancam dengan kurungan paling lama enam bulan”. Namun, pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.

  Jumlah anak “Punk” di Indonesia memang tidak banyak, tapi ketika mereka turun ke jalanan, setiap mata tertarik untuk melirik gaya rambutnya yang Mohawk dengan warna-warna terang dan mencolok. Belum lagi atribut rantai yang tergantung di saku celana, sepatu boot, kaos hitam, jaket kulit penuh badge atau peniti, serta gelang berbahan kulit dan besi seperti paku yang terdapat di sekelilingnya yang menghiasi pergelangan tangannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari busana mereka. Begitu juga dengan celana jeans super ketat yang dipadukan dengan baju lusuh, membuat image yang buruk terhadap anak “Punk” yang anti sosial.

Menurut berita yang yang saya kutip dari beberapa media lokal, Keberadaan mereka bagi sebagian masyarakat dianggap cukup meresahkan. Anak “Punk”, mereka kebanyakan di dalam masyarakat biasanya dianggap sebagai sampah masyarakat Tetapi yang sebenarnya, mereka sama dengan anak-anak lain yang ingin mencari kebebasan. Dengan gaya busana yang khas, simbol-simbol, dan tata cara hidup yang dicuri dari kelompok-kelompok kebudayaan lain yang lebih mapan, merupakan upaya membangun identitas berdasarkan simbol-simbol.

     Masyarakat menanggapi bahwa penampilan dan gaya berpakaian anak punk merupakan perilaku budaya yang menyimpang dan masih menanggap bahwa budaya yang diadopsi oleh anak punk tersebut adalah hal yang sangat berbeda dengan budaya yang ada pada masyarakat Indonesia pada umumnya.

 Gaya “Punk” merupakan hasil dari kebudayaan negara barat yang ternyata telah diterima dan diterapkan dalam kehidupan oleh sebagian anak-anak remaja di Indonesia, dan telah menyebabkan budaya nenek moyang terkikis dengan nilai-nilai yang negatif. Gaya hidup “Punk” mempunyai sisi negatif dari masyarakat karena tampilan anak “Punk” yang cenderung ‘menyeramkan’ seringkali dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, bikin onar, dan bertindak sesuai keinginannya sendiri mengakibatkan pandangan masyarakat akan anak “Punk” adalah perusak, karena mereka bergaya mempunyai gaya yang aneh dan seringnya berkumpul di malam hari menimbulkan dugaan bahwa mereka mungkin juga suka mabuk-mabukan, sex bebas dan pengguna narkoba.

anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai sosial sehingga dapat berkontribusi lebih terhadap lingkungannya dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Walaupun respon positif ini masih dalam lingkup kecil, tapi ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk seluruh anak punk. Setidaknya hal ini bisa menajadi pencitraan yang baik, bahwa tidak semua anak punk yang ada saat ini hanya mengikuti life style saja. Ini menjadi sebuah pembuktian bagi masyarakat bahwa anak punk pada hakikatnya mempunyai nilai dan budaya hidup yang baik. 

                Punk sebenarnya adalah atittude/sikap yang lahir dari sifat memberontak, tidak puas hati, marah dan benci, dari sifat-sifat inilah maka lahirnya Punk. Rasa tidak puas hati dan marah pada sesuatu terutama tindakan yang menindas ditunjukkan dan dimasukkan ke dalam musik dan pakaian mereka. Punk yang ada saat ini seharusnya dapat membuat tindakan yang lebih baik dan positif dalam menunjukkan eksistensi mereka. Dalam perilaku budaya punk yang sekarang harus lebih mengutamakan karya dan tujuan dari arti perilaku budaya punk yang sebenarnya, bukan hanya sekedar bergaya dan berpenampilan punk.

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Mifta Nz

    Add comment