Soloensis

KPU Sigi Launching Rumah Pintar Pemilu

SIGI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melakukan launching Rumah Pitar Pemilu (RPP) yang dibuka oleh Udin Jamadin, staf ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang mewakili Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, Senin (20/3).

Udin Jamadin mengatakan, rumah demokrasi yang dibangun oleh KPU ini tidak lain adalah untuk kegiatan pendidikan dan sosialisasi tentang demokrasi dan politik di daerah ini. Dengan demikian, masyarakat sigi akan lebih memahami tujuan pemilihan umum sebenarnya dimana demokrasi sangat dijunjung tinggi di Indonesia.

“ Dengan dibangunnya rumah pintar pemilih ini, kita berharap masyarakat bisa datang untuk melihat secara dekat pelaksaan pemilu di daerah kita dan memahami demokrasi di negara ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sigi Taufik Lasenggo mengatakan, RPP yang dibangun ini merupakan perintah dari KPU pusat. RPP ini dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti, room studio mini yang bisa menampilkan film-film terkait dengan pemilu, perpustakaan serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya dimana masyarakat bisa merasa nyaman saat berada dalam ruangan RPP tersebut.

“ Alhamdulillah sejak turunnya surat edaran dari KPU pusat terkait pembangunan RPP, maka kita langsung mengupayakan untuk membangun secepatnya, sebab kita berharap RPP ini segera digunakan tidak hanya masyarakat, akan tetapi para pelajar untuk bisa datang ke RPP ini, ”harapnya.

Rumah pintar tersebut lanjutnya, sebagai bentuk amanat KPU RI untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas. Selain itu, RPP juga disediakan untuk masyarakat sehingga siapapun bisa berkunjung. Ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi lima tahun yang nantinya akan dilaksanakan.

“ RPP yang dibangun di kabupaten Sigi ini merupakan yang pertama dari kabupaten kota yang ada di Sulawesi Tengah, tentunya hal ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat sigi,” kata Taufik yang didampingi komisioner KPU Sigi Moh Syaarif Latadano.

Hadir dalam launching ini, perwakilan KPU Propinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah, Kapolres Sigi dan sejumlah pejabat Pemkab Sigi. (lin)

Apakah tulisan ini membantu ?

Add comment