Soloensis

Waspada Ancaman Cyber Crime di Gawai

Penggunaan gadget saat ini semakin tinggi, terutama di Indonesia yang hampir menjadi barang bawaan wajib setiap orang. Bagaimana jadinya jika tiba-tiba gadget kita error dan data pribadi kita dicuri yang ternyata disebabkan oleh virus atau Cyber Crime ?

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ada 143,4 juta kejahatan siber yang terjadi sejak bulan Januari hingga Juni 2018. BSSN memprediksi bahwa frekuensi serangan akan meningkat di tahun 2019.

Seperti kasus serangan ransomware WannaCrypt atau WannaCry di tahun 2017 yang berlangsung hingga tahun 2018 yang menyebabkan dua rumah sakit di Jakarta hampir mati total karena serangan tersebut. Selain itu, Indonesia juga berada di peringkat ke-3 dunia dalam kasus serangan menyusup email. Satu dari 140 email di Indonesia diblokir karena terdapat malware. Kemudian Indonesia juga berada di peringkat ke-9 dalam tingkat insiden phising di mana sekitar 2.380 email di Indonesia berisi serangan phising.

Kasus yang terbaru saat ini yaitu penyerangan situs Kementerian Dalam Negeri oleh peretas yang dikenal dengan nama security007 pada hari Selasa (24/9/1019). Penyerangan tersebut berupa perubahan tampilan halaman situs dengan tulisan dan gambar dari peretas yang menyinggung pemerintah.

Menurut Asep Safrudin Wadir Tipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Tersangka adalah peretas sekaligus aktivis Defacer yang kerap kali mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap kerentanan suatu cyber security dan terhadap situasi negatif yang sedang berkembang belakangan ini. 

Saat ini kejahatan siber mulai berpindah dari komputer menuju perangkat mobile dan Internet of Things (IoT). Infeksi jaringan mobile telah meningkat sebesar 63 persen dan 50 persen dari serangan tersebut sangat serius, di mana ransomware menyebar dengan mudah ke jaringan.

Selain itu, banyak penipuan berkedok pemenang undian yang menawarkan hadiah menarik melalui alamat website yang aneh dan menggunakan nama dari perusahaan besar untuk dibuka dan mengisi data diri demi kepentingan peretas. Namun setelah dicek ternyata hadiah yang ditawarkan palsu. Kasus ini disebut dengan Typosquatting dan dapat merugikan kepada korban yang terpancing untuk membayar uang sebagai syarat pendaftaran.

Perlu kita ketahui bagaimana cara peretas melakukan kejahatannya dan apa saja yang peretas lakukan ketika dalam jaringan. Kehilangan file, software atau sistem yang bermasalah, kehilangan atau perubahan data pribadi, aset uang atau kekayaan intelektual yang tercuri, semua itu dapat terjadi dan akan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Menurut Robert, menjaga keamanan operasi dan konsumen perlu melekat erat di pikiran, baik dalam hal jaringan dan aplikasi perusahaan sendiri, maupun dalam hal di mana jaringan berinteraksi dengan yang lain.

Kini, untuk mengamankan gadget anda, perlu tenaga keamanan profesional yang telah dikualifikasi, memahami hal-hal yang berkaitan dengan kerentanan domain-domain penting dan manajemen yang baik. Bahkan perlu pemahaman tentang jenis virus baru dan sistem baru yang perlu diwaspadai atau digunakan.

Sudah saatnya kita lebih waspada dengan Cyber Crime yang semakin berbahaya dan mencekam data pribadi kita. Dengan menggunakan kata sandi yang panjang dan sulit diketahui orang lain tapi aman, tidak mudah percaya dengan kiriman email atau pesan yang berisi link tidak dikenal, serta menggunakan antivirus terpercaya di gadget. Lebih baik mengeluarkan banyak uang untuk mencegah daripada keluar banyak uang karena tertipu oleh peretas.

  •  

    Apakah tulisan ini membantu ?

    faris jihad

    mahasiswa kreatif

    View all posts

    Add comment