Soloensis

PBU 10 Di Gunung Sedoa Dongi-dongi Menjadi Dokumen Sentral Dapat jadi Acuan

SIGI– Ditemukannya Pilar Batas Utama (PBU) 10 yang berada di pegunungan sekitar Dongi-dongi menjadi bukti penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam melengkapi dokumen yang bakal diajukan kembali ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Udin Djamadin, Senin (10/4). Menurutnya, ada tiga unsur yang akan dipertimbangkan oleh Pemprov Sulteng maupun Kemendagri, yaitu unsur administrasi, teknis dan politis. Dimana bukti baru PBU 10 ini menjadi salah satu dokumen sentral yang dapat dijadikan acuan menyangkut persoalan tapal batas antara Sigi dengan Poso.
“Posisi PBU 10 berada di puncak gunung, bagian atas Telaga Tambing. Artinya jika ditarik garis lurus, Telaga Tambing pun bisa saja masuk wilayah Sigi, apalagi Dongi-dongi. Olehnya kami sesegera mungkin kembali menyurat kepada Pemprov Sulteng, DPRD Provinsi Sulteng dan Kemendagri,” jelas Udin.
Ia mengatakan Pemkab Sigi prihatin terhadap nasib masyarakat Dongi-dongi yang statusnya sudah jelas penduduk Sigi, namun diklaim wilayah Poso. Sehingga ia mengaku sebisa mungkin Pemkab bersama DPRD Kabupaten Sigi maupun unsur terkait berupaya mempertahankan masyarakat Dongi-dongi sebagai penduduk Sigi. Apalagi diperkuat dengan adanya bukti baru tersebut.
“Kita tidak serta merta melepas masyarakat Dongi-dongi begitu saja ke Poso jika belum ada keputusan serta payung hukum yang pasti dan tegas dari pemerintah pusat. Di tambah lagi jika kita lihat sejarah penduduk Dongi-dongi asli Sigi yang dulunya Donggala. Dulu KTP mereka Donggala dan kita alihkan ke Sigi setelah pemekaran. Sejarah suku dan rumpun pun mereka adalah Sigi, bukan Poso. Tapi dengan adanya bukti baru ini ditambah berbagai dokumen yang valid, kami optimis pertimbangan Kemendagri terhadap batas wilayah bahwa Dongi-dongi bahkan Telaga Tambing akan mengarah masuk wilayah Sigi,” tambahnya. (lin)

Apakah tulisan ini membantu ?

Add comment