Soloensis

Hukum Zakat Fitrah

 

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang ke-4. Seorang muslim harus membayar zakat sebelum hari idul Fitri. Hukum zakat fitrah yaitu wajib dikeluarkan oleh orang beragama Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Orang yang mengeluarkan zakat disebut Muzakki. Dalam islam diatur bahwa orang yang mengeluarkan zakat mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Definisi Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah bentuk amalan ibadah wajib yang dikerjakan setahun sekali. Berbeda dengan infak atau sedekah, zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali saat menjelang idul Fitri atau di bulan Ramadan. Zakat fitrah berbeda dengan jenis zakat lainnya. Yang menjadi faktor pembeda yaitu waktu dikeluarkannya. Zakat fitrah harus dilakukan sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri.

Zakat memiliki tujuan yaitu untuk menyucikan harta benda yang dimiliki sebab ada hak orang lain dari harta yang kita punya. Setiap diri muslim wajib membayarkan zakat fitrah. Mulai dari anak-anak, dewasa, laki-laki ataupun perempuan. Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib, sehingga kalau tidak melaksanakan berarti telah melanggar rukun Islam yang ke-4 dan akan berdosa.

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah

Lebih jelasnya mengenai hukum zakat fitrah Anda bisa membaca artikel ini yang mengambil sumber dari https://hidayatuna.com/. Hukum mengeluarkan zakat fitrah yaitu wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun wanita dengan tidak memandang usia. Dan wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan yaitu satu sha’.

Satu sha’ memiliki nilai yang sama dengan 2,5 kilogram gandum, kurma, beras, atau sagu. Satu sha’ juga sama ukurannya dengan 3,5 liter beras, apa bisa disesuaikan dengan konsumsi seseorang dalam sehari. Rasulullah mewajibkan umatnya zakat sebesar 1 sak gandum atau status kurma kepada mereka yang masuk dalam kriteria penerima zakat.

Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah

Terdapat waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah semuanya dibayarkan selama bulan Ramadhan. Tapi ada lima waktu yang penting untuk anda ketahui ketika akan membayar zakat.

1. Waktu Wajib

Waktu yang wajib untuk segera membayar zakat yaitu saat malam Idul Fitri. Karena keesokan harinya sudah dilaksanakan salat idulfitri.

2. Waktu Jawaz

Waktu jawaz yaitu itu dari awal masuknya bulan Ramadan hingga sebelum salat idul Fitri.

3. Waktu Zakat yang Dianjurkan

Waktu yang dianjurkan untuk segera mendapat membayar zakat yaitu di pagi hari sebelum dilaksanakannya salat idulfitri. Sebaiknya Anda hati-hati jika ingin berzakat fitrah di waktu ini sebab waktunya sangat sempit. Takutnya nanti akan segera masuk waktu salat idul Fitri.

4. Waktu Makruh

Zakat dengan mengambil waktu makruh sebenarnya kurang baik. Jadi sebaiknya hindari jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Rentang waktu makruh yaitu sesudah salat idul Fitri sampai waktu sebelum tenggelamnya matahari di tanggal 1 Syawal.

5. Waktu Haram

Waktu haram yaitu pembayaran zakat yang dilakukan setelah melewati tanggal 1 Syawal. Zakat fitrah yang dilakukan di waktu haram disebut sebagai zakat qadha.

Dari ulasan mengenai hukum zakat fitrah, bahwa hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya. Mengeluarkan zakat fitrah bisa dijadikan sebagai amalan ibadah untuk menyucikan harta kita. Kenapa harta harus melakukan penyucian? Sebab harta yang kita miliki terdapat harta yang menjadi hak orang lain. Harta dari pemberian Allah harus dizakatkan kepada orang yang membutuhkan. 

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Nur Sholeh

    Penulis lepas yang hobinya nulis, saya juga suka jalan-jalan, dan juga fotografi.

    View all posts

    Add comment