Soloensis

Peningkatan Penjualan Di Era Digital Yang Berkembang Pesat

Dalam dunia usaha sekarang ini tingkat persaingan antara industri-industri bisnis semakin ketat, tak terkecuali dengan perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia. Dengan semakin majunya teknologi pada era globalisasi ini, setiap perusahaan berusaha untuk selalu meningkatkan kualitas produksi maupun pemasaran dengan tujuan memaksimalkan keuntungan agar sesuai target yang hendak dicapai oleh setiap perusahaan. Persaingan yang semakin ketat dalam dunia bisnis menuntut perusahaan agar lebih memiliki inovasi agar dapat bersaing dengan perusahaan lainnya. Psikologi konsumen dalam memilih produk yang akan dipilihnya tidak terlepas dari bagaimana cara pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan agar konsumen tertarik.

Gaya hidup berbelanja masyarakat selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman. Para pelaku bisnis menjadikan Indonesia menjadi pangsa pasar yang potensial untuk memasarkan produknya. Berbagai tren berbelanja sudah diadaptasi oleh masyarakat Indonesia, mulai dari midnight shopping sampai yang sedang tren sekarang adalah berbelanja melalui internet atau yang biasa disebut online shopping.

Perkembangan online shop di era digital kini diperkuat dengan pernyataan Pudjianto Ketua Umum Asprindo yang dilansir melalui situs mix.co.id. Melihat perkembangannya, ritel di tanah air sejak tahun 1960-an adalah era pasar tradisional. Selanjutnya di tahun 1970-an dikenal dengan supermarket dan dalam perkembangannya di tahun 1980-an berlanjut dengan pasar modern. Masuk tahun 1990-an timbul era supermarket berskala besar dan muncul pula tipe hypermarket, dan di tahun 2000-an minimarket mulai menjamur hingga ke daerah. Hingga saat ini memasuki era digital, konsumen mulai disuguhi cara berbelanja baru melalui e-commerce. Kegiatan berbisnis yang memanfaatkan teknologi inilah yang disebut sebagai e-commerce. Lebih tepatnya, e-commerce didefinisikan sebagai kegiatan jual beli barang atau jasa melalui jaringan elektronik, umumnya melalui internet. Dalam konteks yang lebih luas, e-commerce disebut sebagai bagian dari e-business. E-business mengacu pada semua kegiatan bisnis yang dilakukan secara online dan tidak terbatas pada hanya kegiatan jual beli saja. Kegiatan yang termasuk dalam e-business secara umum merupakan bagian dari value chain perusahaan atau kegiatan yang mendukung proses jual-beli, yang penting dalam menunjang kesuksesan sebuah e-commerce.

Pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan masyarakat kelas menengah telah mendorong peningkatan konektivitas internet serta penggunaan smartphone. Hal ini turut mendorong perilaku berkonsumsi via internet.  Mengacu pada data yang dirilis oleh statista, nilai penjualan ritel ecommerce Indonesia di tahun 2016 mencapai 5.65 milyar USD, atau meningkat sebesar 23%.

Saat ini pemerintah Indonesia sedang merencanakan Indonesia sebagai largest digital economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Sektor digital direncanakan menjadi landasan pembangunan nasional dalam proyek ini. Sedangkan pada tahun 2020 Pemerintah menargetkan transaksi ecommerce mencapai senilai US$ 130 miliar dan menciptakan 1000 teknopreneur dengan nilai bisnis US$ 10 miliar.

Menurut PFS, sebuah lembaga konsultan ecommerce global, Indonesia diperkirakan menjadi salah satu pasar eCommerce dengan pertumbuhan tercepat di kawasan Asia Pasifik di tahun-tahun mendatang. Di tahun 2018, pasar diperkirakan akan meningkat lebih dari 239%, dengan total penjualan sekitar $ 11 miliar. PFS memperkirakan pasar Indonesia yang tersebar di ribuan pulau yang jumlahnya jumlahnya mencapai 17.500 pulau, akan terfragmentasi dan menjadi hambatan dalam perluasan e-commerce di Indonesia.

Selain itu, beberapa perusahaan start up yang inovatif yang memungkinakn pelanggan ecommerce di pedesaan untuk membayar secara tunai. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang menghubungkan toko-toko lokal dengan distributor produk sehingga transaksi dapat dilakukan secara tunai, yang lebih populer bagi orang-orang yang tidak menggunakan kartu kredit. Salah satu saluran pembayaran yang dapat dimanfaatkan adalah uang elektronik yang di miliki oleh penyedia jasa telekomunikasi.

    Apakah tulisan ini membantu ?

    IKHSANA RIFQI NUGROHO

    Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

    View all posts

    Add comment

    Topic