Soloensis

Peran Perbankan syariah terhadap UMKM dimasa pandemi covid 19

Peran Perbankan Syariah Terhadap UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19

 

Penulis

1. Adellia Riyana Putri (49401800002)

2. Khoirul Anisah          (49401800029)

Dosen Pengampu : DrsOsmad Muthaher,M.Si

D-III Akuntansi A

 

 

Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepadausaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. sesuai dengan pengertian nya UMKM memiliki kriteria yang dibedakan menjadi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Seperti yang dijelaskan pada pengertian UMKM yang tertuang dalam Keppres RI No. 19 Tahun 1998 sebagai kegiatan ekonomi rakyat pada skala kecil yang perlu dilindungi dan dicegah dari persaingan yang tidak sehat.

Dalam sektor usaha mikro kecil dan menangah, biasanya terdapat permasalahan diantaranya adalah masalah permodalan, faktor ini bisa terjadi karena tingkat suku bunga kredit yang tinggi dan diperlukannya jaminan hal ini menyebabkan UMKM mengalami kesulitan berkembang. Dalam hal ini perbankan syariah akan membantu permasalahan permodalan tersebut yaitu dengan adanya produk pembiayaan bagi hasil yang ditawarkan oleh bank syariah dapat membantu pertumbuhan sektor UMKM untuk bekerja secara optimal.

 

Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian dunia, wabah ini menjadi penyebab krisis keuangan global yang paling parah sepanjang sejarah. Bentuk upaya untuk mengurangi penyebaran wabah ini dilakukan social distancing yang berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup

Perbankan Syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Berdirinya Bank Syariah merupakan salah satu upaya untuk pengembangan Usaha Kecil Menengah di Indonesia awalnya tidak terlepas dari peran yang telah dilakukan oleh Bank- Bank yang lain yang telah ada sebelumnya.

Prinsip Dasar Pengembangan Bank Syariah dalam upaya mengembangkan Usaha Kecil Menegah yang ada dalam masyarakat adalah sebagai berikut, bantuan yang diberikan tanpa jaminan, target kelompok adalah masyarakat kecil yang kurang mampu yang mempunyai potensi untuk mengembangkan usaha perekonomiannya serta ketentuan lain yang juga diterapkan adalah jika anggota meninggal dunia, mereka dibebaskan dari pembayaran kredit. Upaya Bank Syariah dalam pengembangan Usaha Kecil Menengah yang ada dalam masyarakat kita dalam hal pemberian bantuan, Bank Syariah  mengutamakan pemberian kredit tidak didasarkan atas belas kasihan, bisamenyebabkan terjadinya ketergantungan pada pihak lain. 

Bantuan kredit yang telah diberikan harus bisa menyiapkan persyaratan dan prosedur kredit yang sesuai dengan kondisi masyarakatPerbankan syariah memiliki potensi yang sangat besar dalam perekonomian. Sistem perbankan syariah ini sangat cocok dalam mengembangkan UMKM yang memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan ekonomi nasional.

Dengan ini Perbankan syariah dapat terus berkembang dalam memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah. Dengan carameningkatkan pelayanan pembiayaannya yaitu memberikan persyaratan yang lebih mudah serta dilakukan pelatihan dan pendampingan kegiatan usaha.

 

Diperlukan observasi terhadap para peserta yang akan menerima bantuan dari Perbankan Syariah tersebut untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dana yang telah diberikan oleh pihak Perbankan Syariah kepada para nasabah, dan dari sisi pendanaan diperlukan skema pembiayaan UMKM yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing jenis usaha mikro, kecil dan menengah tersebut, dengan asumsi dana yang akan diberikan sesuai dengan jumlah dana yang menjadi kebutuhan dari usaha itu sendiri.

Pihak perbankan syariah melakukanpenyuluhan terkait dengan kemampuan pemasaran yang baik. Dan juga banyak sektor usaha yang masih membutuhkan bantuan manajemen dalam memajukan usahanya, maka perlu teknologi yang tepat dalam memenuhi persyaratan kualitas dan permintaan kuantitas produk dari para UMKM yang diinginkan oleh pasar, langkah ini bisa dilakukan oleh pihak perbankan syariah dalam meemberikan pengetahuan kepada para nasabah.

 

 

 

 

Daftar Pustaka :

Id.m.wikipedia.org

Palopo.fajar.org

Mahasiswaindonesia.id

https://www.depokpos.com/2019/02/peran-perbankan-syariah-terhadap-umkm/?amp

 

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Khoirul Anisah

    Mahasiswa univ islam sultan agung semarang

    View all posts

    Add comment