Soloensis

Bupati Sigi Hadiri Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Sumatra Utara

SIGI- Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri Kongres masyarakat adat nusantara (Aman) ke- lima yang merupakan forum strategis bagi komunitas adat nusantara. Kegiatan yang diselengarakan di wilayah adat ulayat rakyat penunggu kampung Tanjung Gusta Deli Serdang Sumatera Utara ini berlangsung sejak tanggal 13 hingga 21 maret 2017 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati sigi Mohamad Irwan menyampaikan tentang peran pemerintah daerah khususnya Kabupaten Sigi dalam pemulihan dan pengakuan wilayah adat melalui sebuah langkah kongkrit reforma agraria di kabupaten sigi, yang mana langkah ini disambut baik oleh Pokja RA kantor staf presiden (KPA) Republik Indonesia yang kemudian mendorong kegiatan tersebut menjadi kegiatan berlevel nasional.

Kegiatan yang dilanjutkan dengan pembentukan gugus tugas pelaksanaan reforma agraria yang berada dibawah koordinasi langsung Bupati Sigi melalui pengintegrasian program kerja perangkat daerah dengan program reforma agraria yang bisa disinergikan secara teknis sehingga masuk didalam perencanaan kerja sektor -sektor yang dikelola oleh masing-masing dinas.

Disisilain terdapat peran GUGUS TUGAS RA untuk melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu melibatkan unsur-unsur yang terhimpun didalamnya. Dengan demikian sebagai pemerintah daerah bupati sigi telah menjalankan tugas kepemerintahan yang termuat dalam rencana kerja pemerintah pusat tahun 2017 untuk melaksanakan reformasi agrari di daerah yang termuat didalam rencana aksi reforma agraria di kabupaten sigi 2017.

Sebagai bukti dari reforma agraria saat ini telah terdata lahan seluas 100.000 Ha menjadi tanah objek Reforma Agraria (TORA). Diberbagai wilayah kabupaten sigi akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat disekitar hutan untuk mengatasi masalah kelangkaan lahan garapan bagi masyarakat. Bupati sigi memastikan bahwa wilayah kelola adat akan kembali menjadi hak masyarakat adat baik yang berada dalam klaim taman nasional maupun diluar klaim tersebut.

Pada tahun 2017 Bupati sigi mengusulkan pelepasan hutan yang berada didalam kawasan taman nasional menjadi hutan adat kurang lebih seluas 25.000 Ha diantaranya hutan adat Ngata Toro, Marena, Boladangko, Sigimpu, Tangkulawi, Bobo, Moa Dan Masewo.

Di akhir penyampaiannya bupati sigi, menyampaikan 3 program inovasi diantaranya Sigi Religi, Sigi Hijau Yang Mendukung Nilai Konservasi, dan Sigi Masagena, serta berharap perbedaan bukanlah manjadi penghalang melainkan perbedaan dijadikan kekuatan untuk mencapai tujuan dalam mensejahterakan rakyat.

Pada pertemuan terdebut Bupati Sigi pada sarasehan di kongres masyarakat adat nusantara mendapat apresiasi yang sangat baik oleh utusan masyarakat adat seluruh nusantara yang hadir dan kepemimpinan serta apa yang telah dilakukan Bupati sigi dijadikan inspirasi dan berharap pemimpin daerah mereka dapat seperti kepemimpinan Bupati Sigi.

Kehadiran Bupati Sigi Mohamad Irwan S.Sos., M.Si yang di undang langsung oleh lembaga aliansi masyarakat adat nusantara AMAN sebagi key note speech sarasehan mewujudkan kedaulatan wilayah adat, komunitas masyarakat adat senusantara, Pengurus AMAN baik pusat maupun daerah, utusan dari organisasi non pemerintah pendukung masyarakat adat baik tingkat internasional, nasional, daerah, akademisi, organisasi keagamaan, pemerintah pusat maupun daerah, organisasi masyarakat tingkat internasional. (Rizal)

Apakah tulisan ini membantu ?

Add comment