Soloensis

Wisata Halal di kawasan Danau Toba

Nama               : Tara Habiba Ayuanda

Kelas               : 1 IKM 1

Judul               : Wisata Halal Di Kawasan Danau Toba

Pembaca          : Remaja (Remaja/Mahasiswa)

                                         

WISATA HALAL DI KAWASAN DANAU TOBA

Oleh : Tara Habiba Ayuanda

Mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat UINSU

Wisata halal banyak diterapkan di beberapa negara saat ini. Seperti di Jepang, Turki, Malaysia, Maroko, Thailand, Dubai, Inggris, Korea, dan Jerman. Wisata halal pertama kali didirikan di negara Jepang. Wisata halal di negara Jepang sudah berdiri sejak tahun 2010, dan masih diterapkan sampai saat ini. Wisata halal adalah bagian dari industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan Muslim. Hal ini merupakan strategi untuk menggaet wisatawan Muslim berkunjung ke satu destinasi wisata. Di lokasi tersebut, wisatawan Muslim tersebut akan dilayani sesuai dengan aturan agama Islam. Misalnya, makanan dan minuman telah tersertifikasi halal.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sempat melontarkam gagasan untuk menerapkam wisata halal tersebut di Danau Toba, yang dilansir dari beritagar.id. Sayangnya, rencana ini ditolak sejumlah elemen masyarakat. Sebenarnya, ide tersebut digagas untuk meningkatkam kunjungan turis ke Sumatera Utara. Sebagaimana diketahui, wisatawan yang paling banyak berkunjung ke Sumatera Utara adalah Malaysia yang mayoritas beragama Islam. Harapannya, dengan penerapan wisata halal itu maka jumlah kunjungan turis ke Sumatera Utara meningkat.

Pariwisata adalah salah satu penyumbamg Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera harus mengelola sektor pariwisata dengan baik. Beberapa destinasi wisata saat ini belum dikemas dengan baik, akibatnya wisatawan enggan berkunjung ke Sumatera Utara. Salah satu yang dikeluhkan turis Muslim adalah jaminan halal produk y dikonsumsi, seperti makanan dan minuman.

Pengelolaan kawasan pariwisata Danau Toba sebagai tujuan wisata di Sumatera Utara (Sumut) menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan bersama  Pemprovsu dan tujuh kabupaten se-kawasan, di antaranya, wisata halal yang menjamin tersedianya makanan dan minuman yang terjamin bagi pengunjung.

Pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam. Salah satu contoh dari bentuk pelayanan ini misalnya hotel yang tidak menyediakan makanan ataupun minuman yang mengandung alkohol dan memiliki kolam renang serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita. Selain hotel, transportasi dalam industri pariwisata halal juga memakai konsep Islami. Penyedia jasa transportasi wajib memberikan kemudahan bagi wisatawan muslim dalam pelaksanaan ibadah selama perjalanan. Kemudahan ini bisa berupa penyediaan tempat sholat di dalam pesawat, pemberitahuan berupa pengumuman maupun adzan jika telah memasuki waktu sholat selain tentunya tidak adanya makanan atau minuman yang mengandung alkohol dan adanya hiburan Islami selama perjalanan.

Sangat mengkhawatirkan kondidi ekosistem Danau Toba yang terus menurun dan bisa mematikan objek wisata andalan Sumut itu, yang dilansir dari m.detik.com. Kawasan Danau Toba saat ini mengalami tekanan oleh beragam aktivitas yang kurang mengindahkan prinsip kelestarian lingkungan seperti pembakaran lahan dan semak belukar untuk mendapatkan rumput ternak atau dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah dan sampah. Padahal, dalam UU No 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang dan PP No 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Danau Toba telah ditetapkan sebagai slah satu kawasan strategis nasional. Diharapkan pengelolaan Danau Toba bisa memberi kesejahteraan secara ekonomi kepada seluruh masyarakat di kawasan Pantai Barat Sumut. Danau Toba tidak hanya dihadapkan pada masalah kritisnya lahan penghijauan di kawasan daerah tangkapan air, tetapi juga menyangkut limbah domestik, persoalan keramba jaring apung, termasuk harus menerima dampak dari operasional pabrik di sekitar ekosistem Danau Toba. “Ini yang harus dicari solusinya karena bila ekosistem Danau Toba hancur, dampaknya akan mengurangi pasokan oksigen bagi wilayah hilirnya, termasuk bagi yang hidup di kota Medan.

Pengelolaan kawasan pariwisata Danau Toba sebagai tujuan wisata di Sumatera Utara (Sumut) menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan bersama  Pemprovsu dan tujuh kabupaten se-kawasan, di antaranya, wisata halal yang menjamin tersedianya makanan dan minuman yang terjamin bagi pengunjung. Banyak wisatawan yang memilih untuk mencari tempat wisata yang menyediakan makanan dan minuman yang terjamin halal, sehingga perlu ada pembenahan agar orang yang berkunjung tidak khawatir lagi soal makan minum. Wisatawan tentu perlu mendapatkan jaminan makanan dan minuman halal. Jadi mereka tak perlu lagi bingung memikirkan mau makan di mana.

Wisata halal dilakukan dengan membuat zona khusus bagi kuliner berlabel halal. Dengan zonasi tersebut, maka satu kawasan dijadikan pusat tempat makan dan minum bagi yang mengutamakan produk halal. Lokasi dimaksud, tidak dicampurkan dengan tempat makan yang kategori tidak halal. Kabupaten/kota harus memiliki zona khusus tempat makan khusus untuk makanan berlabel halal jadi lokasinya tidak berdekatan dengan rumah makan yang non halal. Akan tetapi hingga kini kondisi keberadaan tempat makan di beberapa lokasi wisata di kawasan Danau Toba masih belum menunjukkan adanya zonasi dimaksud. Misalnya, rumah makan halal berdekatan dengan rumah makan non halal, tentu akan membuat orang menjadi enggan makan di tempat itu. Walaupun tempatnya berbeda, akan tetapi asap dan aromanya tetap saja terhirup. Itu yang membuat orang enggan datang. Pemprovsu telah menyurati pemerintah kabupaten se-kawasan Danau Toba untuk menyiapkan zona khusus sebagai pusat kuliner halal. Apalagi negara tetangga Indonesia yang terdekat adalah Malaysia dengan penduduk mayoritas muslim.

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Tara Habiba ayuanda

    Public Health
    Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

    View all posts

    Add comment