Soloensis

Dampak Covid-19 terhadap Pemeriksaan APBN 2020

Dampak Covid-19 terhadap Pemeriksaan APBN 2020

Febty Berliana Wahyu

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Sri Sulistyowati, SE., M.Si

audit gambar.png

Dampak wabah virus Corona (Covid-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, China pada akhir tahun 2019, bahkan turut memengaruhi ekonomi di Indonesia dan auditor dalam pengauditan.

Dalam situasi sekarang ini, Auditor tetap harus menjaga kualitas audit dan dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk mendukung opini audit. Respons auditor yang diharapkan adalah memodifikasi prosedur pengumpulan bukti audit, merevisi proses identifikasi dan penilaian risiko kesalahan penyajian material, serta mengubah prosedur audit yang direncanakan atau melakukan prosedur alternatif atau prosedur audit lanjutan yang tepat.

Skeptisisme profesional perlu dipertajam sebab kecenderungan kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan, lebih rentan terjadi pada periode gangguan perekonomian seperti saat Covid-19 ini.

Publikasi ini menyediakan suatu pedoman yang bersifat minimal dan beberapa area signifikan dalam perancangan dan pelaksanaan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dalam merespons gangguan yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 sampai suatu waktu dimana Pandemi Covid-19 ini dinyatakan berakhir sesuai dengan pedoman dari pihak pemerintah. Publikasi ini merupakan pedoman umum dan pembaca tetap harus memperhatikan perkembangan yang ada dalam hal ini termasuk peraturan terkait yang muncul di kemudian hari.

Hal-hal yang Sangat Penting Untuk Menunjang Kinerja dan Kualitas Audit Selama Pandemi Covid-19 Masih Terjadi :

1.      Pemerolehan Bukti Audit yang Cukup dan Tepat

2.      Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan

3.      Kelangsungan Usaha

4.      Pelaporan dan Komunikasi

5.      Skeptisisme Profesional

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengubah mekanisme audit untuk pelaksanaan anggaran tahun ini karena adanya pandemi Covid-19.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan adanya pandemi dan berlakunya pembatasan sosial akan mengubah cara auditor negara dalam melaksanakan pemeriksaan. Situasi ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia, tapi juga menjadi perhatian banyak lembaga audit di banyak negara.

 

Dalam Pandemi seperti ini, tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan. Sekarang sedang dibahas dengan BPK sedunia kira-kira sistem dan model apa yang digunakan dalam konteks pelaksanaan pemeriksaan dalam keadaan pandemi.

 

Agus menegaskan penyesuaian audit tidak akan mengurangi kadar profesionalitas, kehati-hatian, dan keadilan dalam pemeriksaan keuangan pemerintah. Dia menyebutkan pemeriksaan dalam keadaan bencana tidak untuk memberatkan administrasi pemerintah.

 

Namun, catatan khusus diberikan Agus kepada perombakan anggaran yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi dampak penyebaran Covid-19. Menurutnya, konsentrasi BPK bukan kepada perubahan atau pergeseran anggaran tapi bagaimana pemerintah melakukan eksekusi anggaran di tengah keadaan bencana.

 

Catatan khusus tersebut diberikan karena setiap kali pelaksanaan anggaran dalam keadaan kahar atau krisis meninggalkan permasalahan dalam urusan pertanggungjawaban anggaran. Hal ini kerap terjadi karena minimnya, bahkan tidak adanya mekanisme kontrol internal dalam pelaksanaan anggaran dalam keadaan bencana atau krisis.

 

Agus lantas mencontohkan deretan pelaksanaan anggaran pada periode bencana atau krisis yang meninggalkan permasalahan di kemudian hari, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998. Kemudian, pelaksanaan anggaran dalam bencana Tsunami 2004, dan penanganan krisis 2008 yang berujung skandal Bank Century.

 

BPK punya memori organisasi yang panjang bahwa permasalahan yang sifatnya krisis pada masa lalu meninggalkan jejak permasalahan karena pada titik-titik tertentu, kontrol internal belum terbentuk sehingga menjadi tidak prudent. Hal ini sudah disampaikan kepada pemerintah dan pergeseran anggaran sah-sah saja untuk memitigasi keadaan sekarang ini.

 

 

 

 

 

 

 

https://news.ddtc.co.id/efek-covid-19-bpk-ada-yang-berubah-dalam-pemeriksaan-apbn-2020-20839?page_y=1687

https://campus.quipper.com/careers/auditor

https://iapi.or.id/uploads/article/76-TECH_NEWSFLASH_APRIL_2020.pdf

 

    Apakah tulisan ini membantu ?

    Add comment